SIAK, (CHANNEL24.CO.ID) – Kualitas udara di seluruh wilayah Kabupaten Siak memburuk hingga mencapai kategori Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat akibat tingginya konsentrasi partikel debu halus (PM 2.5), Sabtu (5/9/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan.

“Kondisi indeks standar pencemaran udara per Sabtu (5/9/2026) menunjukan kualitas udara kita di kabupaten Siak tidak sehat, untuk itu kami pemerintah kabupaten Siak menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas diluar ruangan” jelas Amin soimin, Kepala DLH kabupaten Siak.

Berdasarkan olahan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per Sabtu, 5 September 2026, kondisi udara di wilayah kabupaten Siak tergolong tidak sehat, akibat paparan kabut asap. penurunan kualitas udara ini berisiko tinggi memicu gangguan organ pernapasan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita riwayat penyakit paru.

Kecamatan Bunga Raya mencatatkan kondisi terparah di Kabupaten Siak dengan angka ISPU mencapai 230, yang memasukkannya ke dalam zona Sangat Tidak Sehat. Sementara itu, 13 kecamatan lainnya berada di zona Tidak Sehat dengan tingkat pencemaran beragam:

Berkaca dari data ispu di kabupaten Siak tersebut, masyarakat diharuskan untuk meningkatkan kewaspadaan guna melindungi diri dari dampak buruk penurunan kualitas udara ini.

Mengingat fluktuasi nilai ISPU yang bersifat dinamis, DLH bersama Diskominfo Kabupaten Siak terus memantau pergerakan data dari ispu.kemenlh.go.id serta weather.com. Warga diimbau untuk selalu mengenakan masker standar saat berada di luar rumah dan rutin memantau pembaruan informasi resmi secara berkala.

 

Tim Redaksi