SIAK, (CHANNEL24.CO.ID) — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih membungkus Kabupaten Siak, Riau, dalam satu bulan terakhir. Indikator kualitas udara berkali-kali menyentuh level tidak sehat.
Namun, di balik sesaknya napas warga, sebuah paradox penegakan hukum dan komitmen politik lokal mencuat ke permukaan.
Dua pekan lalu, suasana di hamparan lahan gambut yang terbakar di Kecamatan Koto Gasib sempat memanas. Bupati Siak, Afni Z, turun langsung meninjau titik api. Di depan jajaran pejabat, aparat, dan media, Afni tampil berapi-api. Dengan nada tinggi, ia secara terbuka menunjuk areal perkebunan yang terbakar tersebut sebagai milik seorang pengusaha asal Pekanbaru berinisial G—figur yang kerap dikaitkan publik dengan praktik mafia tanah di Negeri Istana.

Saat itu, narasi yang dibangun terkesan gamblang dan tegas: pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi bagi pemodal besar yang membiarkan jalurnya memicu bencana ekologis. Sang bupati mendesak penegakan hukum dilakukan secara tuntas tanpa tebang pilih.
Namun, memasuki pekan ketiga pasca insiden kekesalan sang bupati di Koto Gasib, gertakan tersebut seolah menguap bersama asap karhutla.
Sunyi Pasca retak Retorika
Hingga Rabu (9/9/2026), belum ada penetapan tersangka terhadap pengusaha G maupun pihak pengelola lahan di Koto Gasib tersebut. Status kasus masih mengambang di ranah penyelidikan.
Ketika dikonfirmasi mengenai kelanjutan penanganan perkara lahan milik G, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak AKP Raja Kosmos memberikan jawaban singkat.
“Masih proses penyelidikan,” kata Raja Kosmos, Rabu, (9/9/2026) pada channel24.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan kecepatan penanganan perkara di tingkat tapak. Dalam kurun waktu yang sama, penyidik Polres Siak bergerak cepat menetapkan empat orang tersangka karhutla dari unsur masyarakat kecil dan petani lokal.
Sikap Bupati Siak sendiri kini menjadi sorotan tajam. Setelah aksi meluapkan kekesalan yang sempat menyita perhatian publik di Koto Gasib, Afni mendadak irit bicara. Tidak ada lagi pernyataan keras maupun desakan publikasi agar penyidikan terhadap G dikawal transparan.
Konsistensi yang Dipertanyakan
Sikap diamnya Bupati Siak memicu kekecewaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Perubahan respons dari gertakan keras menjadi kesunyian memunculkan persepsi publik bahwa gertakan hukum hanya panggung retorika sesaat.
Pengamat hukum dan lingkungan menilai, ketegasan seorang kepala daerah seharusnya tidak berhenti pada inspeksi mendadak di lapangan. Jika bupati sejak awal meyakini adanya keterlibatan pengusaha besar dan indikasi praktik mafia tanah pada lahan terbakar di Koto Gasib, komitmen tersebut harus dikawal hingga ke meja hijau.
Kini, publik Siak yang setiap hari menghirup udara beracun menagih konsistensi janji sang bupati: apakah penegakan hukum karhutla sungguh-sungguh menyasar akar masalah dan pemodal besar, atau kembali berhenti pada warga kecil di tingkatan tapak?
Laporan: MASRONI





