SIAK,(CHANNEL24.CO.ID) – Praktik pengisian jabatan direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak kebali di perbincangakan masyarakat. Alih-alih mengedepankan rekam jejak profesional, kompetensi dan moralitas ditengarai bukan lagi menjadi indikator utama dalam menyaring para pimpinan perusahaan pelat merah tersebut. Faktor utama yang justru meloloskan seseorang duduk di kursi empuk struktural disinyalir adalah tingkat loyalitas mutlak kepada pemangku kebijakan atau pemilik saham mayoritas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kondisi ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pengamat ekonomi daerah dan masyarakat sipil. Ketika loyalitas politik atau kedekatan personal mengalahkan kapabilitas teknis, posisi strategis BUMD kerap kali hanya dijadikan alat bagi-bagi jatah kekuasaan. Akibatnya, proses rekrutmen yang seharusnya berjalan transparan dan berbasis meritokrasi berubah menjadi sekadar pemenuhan formalitas birokrasi demi melegitimasi figur yang telah “ditunjuk” sejak awal.

​Dampak dari pola perekrutan yang cacat ini dinilai menjadi batu sandungan besar bagi kemajuan BUMD itu sendiri. Tanpa nakhoda yang memiliki kompetensi mumpuni di bidang bisnis dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), BUMD Siak diprediksi akan sulit berkembang, bahkan rentan mengalami stagnasi. Alih-alih menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, entitas bisnis ini justru berisiko terus menyusut pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

​”Bagaimana mungkin sebuah perusahaan daerah bisa kompetitif di pasar jika pimpinannya dipilih bukan karena keahlian, melainkan karena kepatuhan buta?” ujar seorang warga Siak, yang mengetahui sengkarut tata kelola BUMD Siak di Riau, Kamis, (11/6/2026)

​Krisis moralitas pada jajaran petinggi BUMD yang lahir dari sistem “asal ibu senang” ini juga membuka celah lebar bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ketika kepatuhan kepada pemegang saham diartikan sebagai kewajiban mengamankan kepentingan pribadi atau kelompok penguasa, maka fungsi pengawasan internal dipastikan lumpuh. Kebijakan-kebijakan strategis perusahaan pun tidak lagi berorientasi pada keuntungan publik atau profitabilitas korporasi, melainkan pada pemenuhan syahwat politik jangka pendek.

​Upaya pembenahan sebenarnya acap kali didengungkan dalam berbagai forum resmi Pemerintah Kabupaten Siak. Namun, lembaran fakta di lapangan menunjukkan dinamika yang kontradiktif. Seleksi terbuka yang digelar berkali-kali sering kali dicurigai hanya sebagai panggung sandiwara untuk meredam kritik publik, sementara nama-nama yang akan mengisi jabatan inti disinyalir sudah mengantongi “tiket emas” dari lingkaran dalam kekuasaan jauh sebelum proses dimulai.

​Jika tren ini terus dibiarkan tanpa ada reformasi radikal dalam sistem rekrutmen, BUMD Siak dipastikan akan kehilangan daya saingnya di tengah iklim investasi yang kian ketat. Publik kini mendesak adanya keterlibatan tim penilai independen yang bersih dari intervensi politik guna mengevaluasi ulang jajaran direksi BUMD.

Tanpa keberanian untuk memotong mata rantai “budaya setor loyalitas” ini, harapan melihat BUMD Siak menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang sehat tampaknya hanya akan tetap menjadi angan-angan di atas kertas.

LAPORAN: MASRONI