SIAK,(CHANNEL24.CO.ID) – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Siak melayangkan kritik keras dan bersuara lantang terhadap jalannya pemerintahan Bupati Siak, Afni. Kritik menohok ini dipicu oleh mencuatnya dugaan skandal operasional mobil rental yang menggunakan alamat palsu atau fiktif dalam dokumen kemitraan dengan Pemerintah Daerah.
Fraksi PDIP menilai, ketidakjelasan status hukum dan domisili pihak ketiga penyedia jasa transportasi tersebut mengindikasikan adanya kelalaian berat dalam pengawasan anggaran daerah, bahkan berpotensi merugikan keuangan negara.
Anggota Fraksi PDIP Siak menegaskan bahwa bupati tidak boleh menutup mata dan harus segera mengambil tindakan nyata serta memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
”Kami meminta Bupati Siak, Saudari Afni, untuk segera bertindak dan bertanggung jawab penuh atas temuan ini. Ini uang rakyat, jangan dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi!” ujar Anggota Fraksi PDIP Siak, Jon Faber Pangaribuan saat memberikan keteragan kepada CHANNEL24, Sabtu( 20/6/2026).
Kasus ini mulai memanas setelah adanya laporan investigasi yang menunjukkan bahwa alamat kantor penyedia jasa rental mobil yang dikontrak menggunakan APBD Siak ternyata tidak ditemukan di lapangan alias palsu. Fraksi PDIP menganggap hal ini sebagai bentuk kecerobohan fatal dalam tata kelola birokrasi.
”Bagaimana mungkin anggaran yang nilainya fantastis bisa dikucurkan kepada vendor yang alamat kantornya saja fiktif? Ini menunjukkan lemahnya fungsi kontrol dan verifikasi di tingkat dinas. Bupati sebagai kepala daerah wajib mengevaluasi ini secara menyeluruh, karena yang dipertaruhkan adalah hak-hak masyarakat Siak,” tambahnya dengan nada lantang.
Sebagai langkah konkret, Fraksi PDIP Siak menyatakan siap mendorong pemanggilan dinas-dinas terkait dalam waktu dekat guna meminta transparansi kontrak kerja sama tersebut.
LAPORAN: MASRONI




