SIAK, (CHANNEL24.CO.ID) – Rabu, (23/9/2026), – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait layanan kesehatan kembali mencuat dan memicu perdebatan hangat. Seorang pasien mendatangi pihak pengelola Puskesmas yang ada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, untuk mempertanyakan biaya tindakan medis yang dibebankan kepadanya, padahal ia tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Dalam rekaman percakapan yang diterima CHANNEL24.CO.ID tersebut, pihak pasien mempertanyakan kejelasan biaya penanganan luka robek yang dialaminya. Pasien menegaskan bahwa setiap biaya yang dikeluarkan seharusnya disertai kuitansi resmi.
“Kalau memang itu bayar, harusnya saya menerima kuitansi karena kan barangnya milik negara, bukan milik pribadi,” ujar pasien tersebut dengan nada tegas. Hasil penelusuran pasien tersebut bernama Mega Sari.
Pihak pimpinan Puskesmas secara terbuka mengakui adanya kelalaian dari pihak petugas medis terkait pemungutan biaya yang tidak sesuai ketentuan. Ia menjelaskan bahwa seluruh tindakan medis dasar untuk peserta BPJS Kesehatan sebenarnya telah tertanggung.
“Saya klarifikasi dulu, kalau pasien BPJS apapun tindakannya di pelayanan, baik di poli maupun di UGD, itu memang ter-cover semua. Saya mengaku ini mungkin memang suatu kelalaian dari petugas saya,” ungkap pimpinan Puskesmas. diduga suara Kepala Puskesmas Kandis, Dr. Iin Cahyadi.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak Puskesmas berniat mengembalikan uang yang telah ditarik dari pasien. Pimpinan Puskesmas menyatakan bahwa dana tersebut bukan hak pihak Puskesmas dan wajib dikembalikan.
“Uang yang ditarik itu kan bukan hak kami di sini, itu memang kewajiban harus dikembalikan lagi,” tambahnya.
Namun, tawaran pengembalian uang tersebut ditolak secara tegas oleh pasien. Pasien menolak menerima pengembalian dana di awal karena ingin agar permasalahan ini diproses dan diselesaikan sesuai dengan prosedur sertai aturan hukum yang berlaku. Pasien juga menyatakan bahwa dirinya merasa dibohongi atas pelayanan yang diterimanya.
“Saya tidak akan menerima uangnya, biarlah ini berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu jatuhnya kan pungli, Pak,” tegas pasien tersebut.
Pasien menambahkan bahwa tindakan ini penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali kepada masyarakat lain, khususnya bagi pasien yang kurang mampu.
Di sisi lain, tenaga medis yang bertugas dalam penanganan tersebut turut menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman dan kekurangan dalam pelayanan.
Pihak Puskesmas berjanji akan melakukan evaluasi internal guna memperbaiki kualitas pelayanan di UGD ke depannya. Meski maaf telah diterima oleh pihak pasien, proses penyelesaian masalah ini dipastikan tetap berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
LAPORAN: MASRONI





