SIAK, (CHANNEL24.CO.ID) — Pemerintah Kabupaten Siak memastikan seluruh dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) tahun 2026 telah selesai disusun dan siap diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak untuk dibahas bersama.
Hal tersebut disampaikan oleh H.Mahadar sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Siak. Menanggapi pertanyaan pihak legislatif terkait keterlambatan penyerahan dokumen APBD Perubahan dari pihak eksekutif.
Ketua TAPD menjelaskan bahwa keterlambatan penyelesaian dokumen tersebut tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan administratif semata. Pihaknya menyadari betul bahwa keterlambatan ini berpotensi berdampak pada tahapan penganggaran, pelaksanaan program kegiatan, hingga pencapaian target pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, kami bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran TAPD melakukan pertemuan secara marathon dan bertahap untuk melakukan percepatan. Kami ingin memastikan seluruh dokumen yang menjadi tanggung jawab tiap OPD benar-benar lengkap, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mahadar saat di wawancarai channel24. Kamis, (17/9/2026).
Ia menambahkan, kerja maraton dan verifikasi berulang tersebut dilakukan agar tidak ada kesalahan data maupun kendala teknis yang disebabkan oleh lemahnya koordinasi.
Saat ini, seluruh tahapan penyusunan dokumen APBD Perubahan beserta Peraturan Bupati (Perbup) pendukungnya telah rampung dan diserahkan kepada Bupati Siak.
“Alhamdulillah, hari ini seluruh dokumen yang dipersiapkan sudah selesai. Laporan beserta Perbup-nya sudah kami sampaikan kepada Bupati. Rencananya besok dokumen ini secara resmi akan kami serahkan ke DPRD Siak melalui Sekretariat Dewan (Sekwan),” jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan komunikasi yang baik, kerja sama yang solid, serta pemanfaatan waktu yang tersisa secara maksimal, proses pembahasan APBD Perubahan bersama pihak legislatif dapat berjalan lancar demi kepentingan pembangunan Kabupaten Siak ke depan.
Proses Penyusunan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2026 Terus Berjalan, Diharapkan Selesai Pekan Ini
Pemerintah Daerah menyampaikan perkembangan terbaru terkait tahapan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Tahun 2026. Sejumlah tahapan penting telah diselesaikan dan diharapkan seluruh proses penyampaian dokumen dapat rampung pada Jumat (18/9/2026).
Rangkaian tahapan yang telah dilalui antara lain:
Selasa, 15 September 2026: Surat penginputan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2026 telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Rabu, 16 September 2026: Surat penyampaian KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2026 diserahkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Bupati.
Jumat, 18 September 2026: Surat penyampaian KUPA-PPAS dari Bupati ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditargetkan selesai secara keseluruhan.
Pihak pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang sempat terjadi hingga memicu dinamika dalam proses tersebut. Dukungan dari seluruh pihak sangat diharapkan agar proses pembahasan anggaran ini dapat berjalan lancar.
Selanjutnya, pihak eksekutif berharap dapat segera bersinergi dengan jajaran legislatif untuk membahas serta membicarakan dokumen anggaran tersebut dalam waktu dekat, sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ditetapkan oleh DPRD.
Laporan: MASRONI





