SIAK,(CHANNEL24.CO.ID) – Sebuah langkah mengejutkan diambil oleh jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Siak. Pasca-melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Tim Yustisi Satpol PP Siak dan 25 anggota DPRD Siak ke areal PT Pelindo Perawang baru-baru ini, Komisi III dikabarkan langsung menggelar pertemuan lanjutan.
Menariknya, pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup di Kota Pekanbaru dengan menghadirkan pihak PT Pelindo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta PT Kimi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan di luar daerah ini digelar tanpa adanya pemberitahuan maupun koordinasi dengan pihak Satpol PP Siak selaku penegak Perda yang sebelumnya ikut turun ke lapangan.
Langkah “senyap” ini pun memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ada apa sebenarnya?
Sidak Bersama yang Berujung Pertemuan Terpisah
Sebelumnya, gabungan anggota DPRD Siak bersama Tim Yustisi melakukan sidak besar-besaran ke kawasan operasional Pelindo di Perawang untuk meninjau langsung sejumlah regulasi dan kepatuhan perusahaan di daerah tersebut.
Namun, belum sempat hasil sidak tersebut dibuka secara transparan ke publik, Komisi III justru bergerak sendiri melakukan pertemuan di Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran unsur penegak Perda dalam unsur rapat tersebut, pihak Satpol PP Siak membenarkan bahwa mereka sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan atau undangan terkait agenda di Pekanbaru itu.
”Kami tidak tahu (ada pertemuan itu). Tidak ada pemberitahuan ke kami,” ujar salah satu sumber di internal Satpol PP Siak yang enggan disebutkan namanya.
Publik Mempertanyakan Transparansi
Ketidakterbukaannya Komisi III DPRD Siak dalam memediasi atau menindaklanjuti hasil sidak ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Pertemuan yang digelar di luar wilayah kerja Kabupaten Siak dan terkesan eksklusif ini dikhawatirkan melahirkan spekulasi negatif terkait komitmen legislatif dalam mengawal masalah industri dan pendapatan daerah.
Polemik mengenai pertemuan Komisi III DPRD Siak di Pekanbaru menuai kejelasan yang simpang siur. Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Siak dari Fraksi PKB, Rizki Ridho Sianturi, mengaku tidak ingat pasti mengenai agenda tersebut dan memilih untuk memeriksa dokumen resmi terlebih dahulu.
”Saya cek dahulu surat ada atau tidaknya, saya lupa,” ujar Rizki saat dimintai keterangan. Selasa (14/7/2026) pada Channel24.
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan informasi yang dihimpun dari pihak penegak perda.
Berdasarkan keterangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak Komisi III DPRD Siak jelas dan dipastikan melakukan agenda pertemuan tersebut di Pekanbaru.
LAPORAN: MASRONI




