​SIAK,(CHANNEL24.CO.ID) – Perairan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Siak kembali menelan korban. Sebuah kapal jenis pompong dilaporkan karam setelah dihantam arus laut yang ganas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Namun, di balik musibah yang menyisakan duka ini, aroma kejanggalan menyeruak tajam ke permukaan. Publik kini bertanya-tanya: Apa yang sebenarnya terjadi di gulita malam itu?

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal pompong nahas tersebut diduga kuat merupakan milik seorang pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berinisial AP

Keterlibatan nama seorang abdi negara di instansi yang justru berwenang atas keselamatan pelayaran ini sontak memicu kegaduhan dan kritik pedas.

Sayangnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp dan chat di nomor 08137858xxxx hingga berita ini ditayangkan Channel24 pada Selasa (7/7/2026), oknum yang bersangkutan masih memilih bungkam dan belum memberikan jawaban.

​Menantang Maut di Jam Istirahat: Ada Apa?

​Pertanyaan paling mendasar dan menohok yang kini musti dijawab oleh pihak otoritas adalah mengenai waktu kejadian. Mengapa sebuah kapal kayu tradisional (pompong) harus nekat beraktivitas di tengah malam buta? Di saat laut sedang ganas-ganasnya dan jarak pandang terbatas, mengapa nakhoda dan kru justru menerjang bahaya di jam yang seharusnya digunakan untuk beristirahat?

​Ada beberapa noktah hitam yang perlu dibongkar secara transparan oleh aparat penegak hukum:

​Pelanggaran Prosedur Keselamatan:

-Mengapa kapal pompong tersebut diizinkan beroperasi dalam kondisi cuaca ekstrem dan arus kuat di malam hari? Di mana fungsi pengawasan yang seharusnya melekat?

​Benturan Kepentingan (Conflict of Interest):

-Jika benar pompong tersebut milik oknum pegawai KSOP berinisial AI, apakah ada pelonggaran aturan atau “mata yang tertutup” karena faktor relasi kuasa? Sungguh ironis jika instansi yang bertugas mengawasi keselamatan berlayar justru menjadi pemilik dari armada yang mengabaikan keselamatan itu sendiri.

-​Misteri Kegiatan Malam: Kegiatan mendesak apa yang sedang dilakukan hingga harus mengabaikan faktor keselamatan jiwa? Apakah ini aktivitas legal yang terpaksa dilakukan, atau ada motif lain yang sengaja disembunyikan di bawah kegelapan malam?

​Sanksi Tegas dan Transparansi Total
​Masyarakat Siak tidak butuh sekadar ucapan belasungkawa atau alasan klasik “faktor alam”. Arus laut memang tidak bisa diprediksi, namun keputusan manusia untuk menantang arus tersebut di jam yang tidak wajar adalah sebuah kecerobohan yang tterencana

​Instansi KSOP setempat kini berada di bawah sorotan tajam. Mereka harus memberikan klarifikasi terbuka terkait status kepemilikan kapal oleh oknum AI. Jika terbukti ada kelalaian, pelanggaran SOP, atau bahkan aktivitas ilegal, sanksi tegas—baik secara administratif maupun pidana—harus dijatuhkan tanpa tebang pilih.

​”Laut tidak pernah berkompromi dengan kecerobohan. Dan aturan keselamatan tidak boleh tunduk pada rompi seragam atau jabatan.”

​Tragedi di KITB Siak ini harus menjadi momentum pembenahan total. Nyawa manusia terlalu berharga untuk dipertaruhkan demi ambisi atau aktivitas terselubung di tengah malam. Penyelidikan menyeluruh, jujur, dan tanpa intervensi adalah harga mati yang dinanti oleh publik.

Laporan: Masroni