SIAK,(CHANNEL24.CO.ID) – Jurnalis group kompas.com, Tribunpekanbaru.com Mayonal Putera dianiaya secara brutal oleh komplotan yang disinyalir dari salaha satu karyawan BUMD Siak, inisial RC.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini berawal dari beredarnya informasi di Kota Siak Sri Indrapura pada awal Mei 2026 mengenai penunjukan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Siak sebagai Kepala Divisi di BUMD PT Permodalan Siak (Persi). Jabatan Kepala Divisi merupakan posisi strategis yang hanya satu tingkat di bawah direktur. Sabtu, (25/7/2026)

Informasi tersebut memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagai jurnalis, saya berkepentingan memastikan kebenaran informasi itu sekaligus menggali proses pengangkatan seorang pengurus partai politik ke jabatan penting di salah satu BUMD terbesar di Kabupaten Siak.

Setelah melakukan penelusuran, saya memperoleh kepastian bahwa informasi tersebut benar. Selanjutnya saya menghubungi Direktur PT Persi, M. Nasir, untuk meminta konfirmasi.

Saat itu M. Nasir membenarkan informasi tersebut, namun meminta agar penjelasan lengkap dilakukan saat bertemu langsung karena dirinya sedang berada di Pekanbaru menemani ibunya yang sakit.

“Saya lagi di Pekanbaru. Mak saya lagi sakit. Tunggu saja di Siak kita jumpa.”

Saya kemudian bertanya kapan pertemuan bisa dilakukan.

“Minggu depan,” jawabnya.

Saya sempat menyampaikan bahwa informasi faktual tersebut akan saya angkat terlebih dahulu.

“Baik. Ini faktual. Saya angkat saja faktanya dulu.”

Namun M. Nasir kembali meminta agar saya menunggu.

“Jangan dulu. Sebaiknya kita jumpa biar dapat informasi yang utuh.”

Saya pun menghormati permintaan tersebut.

Pada 19 Mei 2026 kami akhirnya bertemu di Kedai Kopi Luak Agam, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak. Pertemuan berlangsung santai sambil menikmati teh telur. Suasana penuh keakraban dan beberapa kali diselingi canda.

Sekitar pukul 23.00 WIB, M. Nasir mulai menjelaskan proses pengangkatan Robi Cahyadi sebagai Kepala Divisi PT Persi. Saya mempertanyakan sejumlah hal, di antaranya status Robi yang sebelumnya dikenal sebagai Sekretaris DPD II Golkar Siak, kesesuaiannya dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, waktu pengunduran dirinya dari partai, proses seleksi jabatan, keterbukaan rekrutmen, hingga peluang bagi kandidat lain maupun jenjang karier pegawai internal perusahaan.

M. Nasir menjelaskan bahwa Robi telah mengundurkan diri dari partai dan proses rekrutmen telah melalui tahapan administrasi, termasuk pelamaran dan wawancara. Namun ia mengakui tidak ada pengumuman terbuka mengenai proses tersebut.

Percakapan berlangsung hingga sekitar pukul 23.30 WIB.

Di tengah pembicaraan, dua orang pria yang tidak saya kenal datang dan duduk di meja belakang saya. Sebelum duduk, keduanya sempat bertegur sapa dengan M. Nasir. Saya juga mendengar M. Nasir menanyakan, “Di mana Robi?”

Tidak lama kemudian, salah seorang dari dua pria tersebut menendang kursi dengan keras. Saya mulai merasa tidak nyaman, namun percakapan dengan M. Nasir tetap berlanjut.

Sekitar lima menit kemudian, datang beberapa orang lainnya sehingga jumlah mereka menjadi sekitar sembilan orang.

Salah seorang langsung menghampiri saya sambil berkata dengan nada tinggi, “Aku ingin berkenalan dengan anjing ini.”

Saya terkejut dan spontan berdiri. Dalam hitungan detik saya sudah dikelilingi oleh mereka. Ketika saya hendak bertanya apa yang sedang terjadi, sebuah pukulan mengenai kepala saya. Pukulan berikutnya mengenai kacamata yang saya kenakan hingga patah. Akibat kejadian itu, punggung hidung saya mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Karena seorang diri dan berada dalam posisi terkepung, saya memilih kembali duduk.

Tidak lama kemudian, Robi Cahyadi datang dan duduk tepat di hadapan saya. Posisi M. Nasir bergeser ke samping. Dalam pertemuan tersebut Robi ikut berbicara kepada saya dengan nada yang saya rasakan sebagai bentuk intimidasi.

Sekitar 20 menit kemudian, Robi menyampaikan permintaan maaf.

“Saya minta maaf atas respons anggota saya. Kalau abang mau memperpanjang persoalan ini, itu hak abang. Tetapi kacamata yang patah menjadi tanggung jawab saya. Silakan sampaikan berapa harganya.”

Setelah itu ia menyalami saya. Pada saat bersalaman, salah seorang yang berada di lokasi merekam video, yang saya nilai dapat menimbulkan kesan seolah persoalan telah selesai. Setelah itu mereka meninggalkan lokasi.

Saya kemudian pulang ke rumah. Setelah membersihkan diri dan melaksanakan salat Isya, saya mencoba beristirahat. Namun peristiwa tersebut terus membebani pikiran saya.

Tiga hari kemudian saya memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polres Siak.

Laporan saya diterima dan diproses. Pada tahap awal penyelidikan memang berjalan cukup lambat, namun penyelidik tetap berkomunikasi dengan saya mengenai perkembangan perkara.

Beberapa waktu setelah laporan dibuat, saya memperoleh informasi dari sejumlah rekan bahwa seseorang bernama Faruk mengaku sebagai orang yang memukul saya. Menurut cerita yang saya terima, Faruk juga menyampaikan bahwa laporan tersebut belum tentu diproses karena mengaku ada pihak tertentu yang telah menghubungi anggota kepolisian.

Sebelumnya saya sama sekali tidak mengetahui identitas orang yang memukul saya. Setelah memperoleh informasi mengenai nama tersebut, saya segera menyampaikannya kepada penyelidik sebagai tambahan informasi.

Memasuki akhir Juni 2026, Kanit Pidum yang baru mulai berkoordinasi dengan saya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk M. Nasir, Robi Cahyadi, dan Faruk.

Setelah pemeriksaan saksi selesai, penyelidik sempat menawarkan proses mediasi. Saya tidak langsung memberikan keputusan karena terlebih dahulu berkoordinasi dengan redaksi Tribun Pekanbaru sebagai tempat saya bekerja.

Bagi saya, peristiwa ini bukan hanya menyangkut tindak pidana penganiayaan terhadap individu. Kejadian tersebut terjadi ketika saya sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Karena itu saya memandang peristiwa ini sebagai bentuk kekerasan terhadap jurnalis sekaligus ancaman terhadap kebebasan pers.

Laporan: Masroni