SIAK (CHANNEL 24.CO.ID) — Kepolisian Resor (Polres) Siak berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis shabu dengan barang bukti seberat lebih dari satu kilogram (1.024,5 gram). Seorang pemuda berinisial MB (23) yang bertindak sebagai kurir ditangkap di kawasan Jalan Lintas Perawang – Minas Km 11, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengungkapan kasus besar ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., dan konferensi pers ini didampingi Wakil Bupati Siak Syamsurizal dan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Siregar.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (6/9/2026) sore terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Tualang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak di bawah pimpinan AKP Benny Siregar melakukan pengintaian. Sekira pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menyergap tersangka yang kedapatan baru saja mengambil kantong hitam berisi paket besar shabu di pinggir jalan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BM 3348 ABX.

 

Dari tangan tersangka yang merupakan warga Senapelan, Kota Pekanbaru ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar shabu yang dikemas dalam plastik teh Cina bertuliskan Refined Chinese Tea, kantong bermerek Celcius, kantong plastik hitam, satu unit ponsel Infinix, serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi Amphetamine dan Metamfetamina.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran intensif oleh kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen nyata aparat bersama pemerintah daerah dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman bahaya narkotika.

Usai konferensi pers digelar, seluruh barang bukti shabu tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.